Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan langkah-langkah preventif sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covids-19). Salah satunya adalah dengan melaksanakan pembelajaran daring. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Pelaksanaan Kegiatan Perkuliahan dan Kemahasiswaan untuk mencegah penyebaran covid-19 dalam Lingkungan Unmuha. (Banda Aceh, 16/03/2020).

Surat Edaran bernomor: 247/UM.M/EDR/2020 itu ditanda tangani oleh Rektor Unmuha Dr. H. Aslam Nur. MA. Di dalamnya berisikan beberapa keputusan yang bertujuan untuk, mencegah dan melindungi seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan Unmuha serta pihak eksternal yang berada dalam lingkungan Unmuha.

“Keputusan ini kita ambil untuk mencegah penyebaran virus corona, dan mulai berlaku selama dua minggu terhitung tanggal 16 sampai dengan 31 Maret 2020,” ucap Rektor.

Adapun isi keputusan tersebut adalah perkuliahan tidak diliburkan namun metode pelaksanaan tatap muka digantikan dengan metode lain, tanpa harus tatap muka seperti menggunakan fasilitas e-learning Unmuha atau pemberian bahan ajar atau tugas via e-mail dan media sosial atau media daring lainnya.

Lalu, praktikum atau aktivitas laboratorium lain ditunda pelaksanaannya. Kegiatan akademik lain (seminar, konferensi, kuliah umum, kuliah lapangan, sidang akhir, yudisium atau sejenisnya) ditunda pelaksanaannya. Selanjutnya, pembimbingan tugas akhir seperti skripsi dan tesis dilaksanakan secara daring.

Selain itu, pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan tidak dibenarkan melakukan perjalanan dinas ke luar kota atau ke luar negeri, kecuali untuk hal yang sangat penting dan mendesak.

Begitu pula mahasiswa, dihimbau untuk tidak meninggalkan kota Banda Aceh atau kembali ke daerah asal, dan disarankan menghindari berada di tempat keramaian untuk waktu yang lama.

“Keputusan ini kita ambil karena kita semua berharap agar wabah virus  corona ini  bisa segera mereda, dan perkuliahan bisa aktif kembali,” ucap Rektor.