UNICEF Perwakilan Aceh bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Aceh serta Baitul Mal Kota Banda Aceh akan menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Kapasitas Amil Baitul Mal dalam Penerapan Monitoring, Evaluation, and Learning (MEL) untuk mengoptimalkan tata kelola zakat dan infak.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis–Jumat, 20–21 November 2025, pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Portola Grand Arabia Hotel, Jl. Prof. A. Majid Ibrahim II No. 3, Kota Banda Aceh.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas amil Baitul Mal dalam memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat dan infak memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang kerap kurang terwakili dalam proses perencanaan dan pendataan program sosial.
Kepala UNICEF Aceh, Andi Yoga Tama, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh sehat, belajar dalam lingkungan yang aman, serta mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal. Namun, realitas sosial menunjukkan bahwa sebagian anak di Aceh masih hidup dalam keterbatasan akibat tantangan ekonomi dan sosial keluarga.
“Pada titik inilah Baitul Mal berperan sebagai lembaga yang menghadirkan harapan bagi masyarakat melalui pengelolaan dana ziswaf yang tepat sasaran. Zakat dan infak memiliki potensi besar menjadi jembatan perubahan, seperti mengembalikan anak ke sekolah, memastikan kecukupan gizi, menyediakan akses kesehatan, dan membuka peluang baru bagi masa depan mereka,” ujarnya.
Dengan tata kelola yang kuat dan berbasis bukti, pengelolaan ziswaf dapat diarahkan untuk mencegah putus sekolah, menekan risiko malnutrisi, dan meningkatkan ketahanan keluarga terhadap kekerasan maupun tekanan ekonomi. Dalam konteks ini, sistem Monitoring, Evaluation, and Learning (MEL) menjadi instrumen penting untuk memastikan efektivitas, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran program.
“MEL memungkinkan lembaga untuk memantau perkembangan, mengukur dampak, serta memastikan transparansi kepada publik. Tanpa data yang akurat, program tidak dapat menjawab pertanyaan fundamental seperti apakah bantuan benar-benar memperbaiki kehidupan penerima manfaat,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, para amil Baitul Mal diharapkan mampu mengimplementasikan sistem MEL secara optimal sehingga setiap penyaluran dana ziswaf tidak hanya berhenti pada proses distribusi, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh, Dr. Yusuf Al Qardhawi, menegaskan pentingnya penguatan Baitul Mal gampong sebagai garda terdepan pelayanan ziswaf. Ia menjelaskan bahwa Baitul Mal gampong memiliki kewenangan strategis, termasuk menjadi wali sementara bagi anak-anak yang belum memiliki wali hingga adanya penetapan dari Mahkamah Syariah.
“Dengan pengukuhan Baitul Mal gampong di Banda Aceh, pendataan fakir miskin akan menjadi lebih akurat. Ke depan, surat keterangan tidak mampu dapat digantikan oleh surat keterangan miskin atau fakir yang dikeluarkan berdasarkan rekomendasi Baitul Mal gampong yang lebih memahami kondisi masyarakatnya,” ungkapnya.
Selain itu, Baitul Mal gampong diharapkan dapat mengoptimalkan pendataan dan pengelolaan harta wakaf, termasuk mendorong penerbitan sertifikat bagi tanah wakaf yang belum bersertifikat. Penguatan tata kelola zakat di tingkat gampong diyakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya penurunan angka kemiskinan di Banda Aceh.
Dr. Yusuf menambahkan bahwa Baitul Mal perlu memastikan proses pengumpulan zakat dari para muzakki dilakukan sesuai kewenangan wilayah yang ditetapkan. Apabila dikelola secara baik dan produktif, zakat, infak, dan sedekah tidak hanya mampu mengurangi kemiskinan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Pelatihan MEL ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola ziswaf agar lebih akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan dampak luas bagi masyarakat Aceh, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus daerah. (Humas)

