Dalam upaya memperkuat tata kelola akademik dan administratif, Badan Penjamin Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) yang berlangsung mulai 28 Januari hingga 7 Februari 2026, mencakup seluruh unit kerja serta fakultas di lingkungan universitas.

Penyelenggaraan AMI tahun ini merupakan manifestasi konkret dari implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang menjadi fondasi dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Melalui audit ini, Unmuha bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual atas konsistensi penerapan standar mutu yang telah ditetapkan di setiap lini organisasi.

Ketua BPM Unmuha, Dr. Yuniarti, S.S., M.Pd., menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjaga kualitas layanan pendidikan.

“Kegiatan AMI ini memegang peranan krusial dalam menjamin ketercapaian standar mutu secara berkelanjutan. Hasil dari audit ini nantinya akan menjadi basis data yang valid bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan strategis demi kemajuan institusi,” ujar Dr. Yuniarti dalam keterangan resminya.

Beliau juga menambahkan bahwa penguatan mutu internal secara sistematis akan berimplikasi langsung pada penguatan akreditasi program studi maupun universitas. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan reputasi Unmuha, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan dilaksanakannya AMI secara mandiri dan berkala, Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menegaskan komitmennya dalam menciptakan budaya mutu yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). (Humas)