Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) RI Aceh melalui penyelenggaraan Kuliah Umum bertajuk “Sosialisasi dan Fasilitasi Tata Cara Pendirian Perseroan”. Kegiatan yang ditujukan bagi mahasiswa dan pelaku UMKM ini berlangsung di Aula FE Unmuha, Rabu, 11 Maret 2026.
Acara ini menghadirkan dua pakar dari Kanwil Kemenkum Aceh sebagai pemateri utama dan Kanwil Kemenkum Aceh yaituPurwandani H. Pinilihan, S.H., M.H. (Kepala Divisi Pelayanan Hukum) dan Hendri Rahman, S.Kom., M.M. (Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum).
Dekan Fakultas Ekonomi Unmuha, Dr. Marlizar, S.E., M.M., membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi pengusaha muda, khususnya kepada mahasiswa dan juga para pelaku UMKM yang hadir di dalam forum ini.
”Ini adalah peluang emas bagi mahasiswa dan para pelaku UMKM pemula untuk belajar langsung mengenai prosedur perizinan dan pendirian Perseroan. Dengan memiliki payung hukum yang jelas, nama usaha kita terlindungi dan kredibilitas bisnis pun meningkat,” ujar Dr. Marlizar.
Lebih lanjut, Dr. Marlizar menjelaskan bahwa kuliah umum ini merupakan bentuk konkret dari tindak lanjut kerjasama antara Unmuha dan Kanwil Kemenkum Aceh. Tujuannya adalah memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa tentang bagaimana mengurus legalitas usaha yang telah mereka rintis.
Selain pemaparan materi, agenda hari itu juga diisi dengan penandatanganan Implementasi Kerjasama (Implementation Arrangement) antara Fakultas Ekonomi serta program studi di lingkungannya dengan pihak Kanwil Kemenkum Aceh.
Prosesi penandatanganan ini dipandu langsung oleh Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) dan Kerjasama Unmuha, Dr. Febyolla Presilawati, S.E., M.M. Acara ditutup dengan sesi diskusi tanya jawab yang antusias, penyerahan plakat penghargaan kepada para narasumber, serta sesi foto bersama sebagai dokumentasi sinergi antar lembaga. (Humas)

