Lembaga Penelitian, Penerbitan, Pengabdian, dan Pengembangan Masyarakat (LP4M) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar Workshop Pelaporan Akhir dan Pertanggungjawaban Keuangan Hibah Kemendiktisaintek Tahun 2026 pada Rabu 14 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Lantai 2 Biro Unmuha ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesiapan para dosen penerima hibah dalam menyusun laporan akhir dan laporan keuangan sesuai regulasi.
Ketua LP4M Unmuha, Meutia Zahara, Ph.D., dslam sambutannya mendorong seluruh dosen penerima hibah agar menyelesaikan kewajiban pelaporan ini secara tertib dan tepat waktu. Menurutnya kepatuhan terhadap alur pelaporan ini bukan sekadar tanggung jawab formal, melainkan bukti profesionalisme kita sebagai akademisi.
“Besar harapan saya, kegiatan ini tidak hanya dimaknai sebagai upaya menyelesaikan beban administratif semata. Lebih dari itu, momentum ini harus mampu memperkuat budaya akuntabilitas dalam setiap kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Unmuha, sekaligus menjadi pijakan yang kokoh untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi di masa mendatang,” katanya.
Workshop ini menghadirkan Prof. Dr. Ir. Hafnidar A. Rani, S.T., M.M., IPU, ASEAN Eng, ACPE, APEC Eng. sebagai narasumber utama. Acara diikuti oleh seluruh dosen penerima Hibah Kemendiktisaintek 2026, baik dari skema penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.
Partisipasi aktif para peneliti ini diharapkan mampu memperlancar administrasi serta memastikan seluruh kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, substantif, dan finansial. Dalam pemaparannya, Prof. Hafnidar menjelaskan tata cara penyusunan serta pengunggahan berkas melalui sistem pelaporan resmi.
Ia menekankan pentingnya kecermatan pada tiap alur pelaporan, mulai dari penyiapan dokumen, pemeriksaan kelengkapan, hingga proses upload ke sistem. Arahan ini diberikan untuk meminimalkan potensi kesalahan data maupun keterlambatan pengiriman berkas.
Selain itu, narasumber merinci sejumlah dokumen krusial yang wajib diunggah, meliputi pelaporan pelaksanaan kegiatan, ukti luaran yang dihasilkan (jurnal/paten/produk) serta laporan pertanggungjawaban keuangan (LPJ) beserta bukti pengeluaran yang sah.
Para dosen diimbau memastikan kesesuaian antara realisasi di lapangan, penggunaan anggaran, dan bukti transaksi. Kelengkapan administrasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola hibah yang transparan dan akuntabel. (Humas)

