Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) berperan aktif dalam memperkuat nilai-nilai Keluarga Meuadab serta melestarikan adat perkawinan Aceh melalui program pembinaan yang diselenggarakan Majelis Adat Aceh (MAA).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya pada Kamis 13 November 2025. Program ini merupakan bentu pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Akademisi Unmuha.
Dua narasumber utama dari Unmuha, yakni Dr. Hj. Harbiyah Gani, M.Pd, dosen Fakultas Vokasi, serta Dr. Febyolla Presilawati, SE., MM, dosen Magister Manajemen Pascasarjana, hadir memberikan materi komprehensif terkait nilai-nilai adat perkawinan Aceh dan penguatan karakter keluarga beradat.
Kehadiran keduanya mencerminkan komitmen Unmuha dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi berbasis kearifan lokal.
Selain itu, penguatan materi turut disampaikan oleh narasumber dari MAA, yakni Dra. Nurasmah dan Ismaniar, SE, yang memaparkan ragam hias adat perkawinan Aceh.
Sementara itu, Suryawati Hasballah dan Cut Nyak Dewi mengulas konsep Keluarga Meuadab sebagai fondasi pembentukan keluarga Aceh yang beretika, religius, dan berpegang pada nilai-nilai budaya.
Wakil Ketua MAA Provinsi Aceh, Drs. H. Syaiba Ibrahim, memberikan apresiasi atas kontribusi akademisi Unmuha dalam upaya pelestarian adat Aceh.
Ia menegaskan bahwa adat yang berlandaskan syariat Islam harus terus dijaga agar tidak tergerus oleh pengaruh budaya luar yang bertentangan.
Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi, khususnya Unmuha, menjadi langkah strategis dalam memastikan adat istiadat diwariskan secara berkelanjutan melalui pendekatan edukatif yang relevan.
Ketua panitia, Bahrul Fikri, S.STP, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai mukim dan gampong di Kabupaten Nagan Raya.
Ia berharap sinergi antara Unmuha dan MAA ini mampu memperluas wawasan peserta mengenai adat perkawinan Aceh serta mendorong implementasinya secara konsisten di tengah masyarakat.
Kolaborasi strategis antara Unmuha dan MAA menunjukkan bahwa penguatan adat Aceh memerlukan dukungan lintas lembaga.
Melalui pengabdian masyarakat yang dilakukan secara mandiri dan terstruktur, akademisi Unmuha tidak hanya berbagi ilmu, tetapi juga berkontribusi dalam memastikan budaya Aceh tetap lestari, relevan, dan adaptif terhadap dinamika perkembangan zaman. (Humas)

