Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Muhammad Heikal Daudy, S.H., M.H., menghadiri Konferensi Nasional ke-4 Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) yang diselenggarakan pada 5–8 Desember 2025 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Forum ilmiah tahunan ini menjadi ruang strategis bagi akademisi, peneliti, dan praktisi hukum tata negara serta administrasi negara dari seluruh Indonesia untuk bertukar gagasan, memperkuat jejaring akademik, dan merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan dalam penyelenggaraan negara.

Konferensi tahun ini mengangkat tema besar “Tata Kelola Penyelenggaraan Negara: Konstitusionalisme Digital (Digital Constitutionalism), Penataan Pemilu, Penataan Kewenangan dan Kelembagaan Penegak Hukum, serta Pengelolaan Investasi Negara (Sovereign Wealth Fund).”

Rangkaian kegiatan meliputi konferensi nasional dan internasional, dilanjutkan dengan sesi panel yang membahas topik-topik sesuai subtema tersebut. Dari 354 naskah yang masuk dan telah melalui proses penelaahan ketat oleh reviewer independen, panitia menetapkan 80 naskah terbaik untuk dipresentasikan dalam lima panel diskusi.

Naskah-naskah terpilih itu akan diterbitkan dalam prosiding ber-ISSN serta Book Chapter sebagai bentuk dokumentasi ilmiah sekaligus kontribusi bagi pengembangan kajian ketatanegaraan dan administrasi negara.

Konferensi ini berlangsung di saat Aceh dan beberapa wilayah Sumatera sedang mengalami bencana banjir besar yang menyebabkan jaringan komunikasi terganggu, akses transportasi terputus, serta sejumlah kabupaten/kota terisolasi.

Di tengah situasi darurat tersebut, Dr. Heikal tetap menunjukkan komitmen akademiknya untuk hadir sebagai salah satu dari 80 pemakalah terpilih.

Ia mempresentasikan makalah berjudul: “Konstitusionalitas E-Voting sebagai Pilot Project Asimetris bagi Daerah Khusus dan Istimewa pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2029.”

Presentasi tersebut disampaikan dalam panel bertema Penataan Pemilihan Umum, pada hari kedua konferensi (Sabtu, 6 Desember 2025) di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo.

Dalam paparannya, Dr. Heikal menegaskan urgensi penerapan e-voting pada Pemilu dan Pilkada Serentak mendatang sebagai bagian dari modernisasi demokrasi Indonesia. Ia mengusulkan pelaksanaannya terlebih dahulu secara terbatas di empat provinsi berstatus daerah khusus dan istimewa, yakni DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Aceh, dan Papua.

Menurut analisisnya, pelaksanaan e-voting di wilayah tersebut memiliki dasar konstitusional yang kuat serta relevan sebagai pilot project untuk penguatan integritas pemilu.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pengurus Pusat APHTN-HAN turut menggalang donasi untuk membantu penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penggalangan donasi dibuka pada 30 November dan resmi ditutup pada 5 Desember 2025, bertepatan dengan pembukaan konferensi.

Konferensi ditutup dengan lahirnya sejumlah rekomendasi dan deklarasi akademik yang diharapkan dapat menjadi rujukan dalam reformasi hukum serta perbaikan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Rumusan tersebut menegaskan komitmen untuk memperkuat prinsip good governance, meningkatkan partisipasi publik, serta membangun sistem hukum yang adaptif terhadap dinamika digital.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, peserta juga mengikuti city tour di kawasan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo—destinasi wisata super premium yang menjadi habitat Varanus komodoensis, satwa purba yang telah ditetapkan UNESCO sebagai world heritage. (Humas)