Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba bagi mahasiswa.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rektorat Lantai 2 pada Rabu, 29 Oktober 2025, dengan tujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan di masyarakat.

Acara dibuka oleh Dosen Pendamping, Nisrinah Hanim, M.Psi., Psikolog, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai generasi intelektual dalam menjaga kesehatan mental dan moral bangsa.

Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda. Mahasiswa sebagai intelektual muda diharapkan mampu menjadi penyelesai masalah (problem solver) bangsa, sehingga dituntut untuk memiliki pola pikir yang sehat dan jernih,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa kemampuan berpikir kritis dan rasional tidak dapat berkembang secara optimal apabila seseorang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pemateri utama dalam kegiatan ini adalah Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol. Zahrul Bawadi, S.H., M.M., yang diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Efrar Khalid Hanas.

Dalam paparannya, Efrar menyampaikan edukasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik dan psikologis, serta mekanisme rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Ia menekankan bahwa mahasiswa psikologi memiliki peranan strategis sebagai calon tenaga profesional di bidang kesehatan mental dalam mencegah dan menangani kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

“Fenomena meningkatnya kasus narkoba di kalangan generasi muda disebabkan oleh rasa ingin tahu yang tinggi dan pengaruh pergaulan bebas. Banyak pengguna yang awalnya hanya mencoba-coba lalu berujung pada kecanduan,” jelasnya.

Menurutnya, dampak penyalahgunaan narkoba sangat kompleks, mulai dari kerusakan organ tubuh, gangguan mental, hingga disfungsi sosial. Karena itu, diperlukan upaya preventif yang melibatkan berbagai elemen, termasuk mahasiswa.

Melalui kegiatan ini, Efrar mengajak mahasiswa Fakultas Psikologi untuk menjadi relawan anti narkoba serta aktif menyebarluaskan informasi terkait bahaya narkoba di lingkungan kampus dan masyarakat.

Ia berharap mahasiswa tidak hanya mampu memahami isu narkoba secara teoritis, tetapi juga mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan secara nyata.

Pada sesi pemaparan materi, ditampilkan video edukasi yang menggambarkan dampak nyata penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental.

Penyajian materi yang interaktif dan komunikatif memicu antusiasme peserta, terlihat dari banyaknya mahasiswa yang mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan kritis terhadap isu yang dibahas.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 80 peserta yang merupakan mahasiswa dan pengurus BEM Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk lingkungan kampus yang bersih dari narkoba dan meningkatnya kesadaran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. (Humas)