Salah satu dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Ramadaniah, S.Gz., M.P.H., berhasil lolos sebagai penerima Bantuan Biaya Pendaftaran Permohonan Paten dan Pemeriksaan Substantif Paten Gelombang I Tahun 2025.

Invensi yang diajukan berjudul Cookies Fungsional Berbahan Dasar Tepung Biji Durian (Durio Zibethinus) sebagai Produk Pangan Pencegah Stunting.

Rektor Unmuha, Dr. Aslam Nur, M.A., menyampaikan ucapan selamat atas prestasi tersebut. “Atas nama keluarga besar Universitas Muhammadiyah Aceh, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Ramadaniah, penerima Bantuan Biaya Pendaftaran dan Permohonan Paten,” ujar Rektor.

Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi bukti nyata dari semangat inovasi dan dedikasi sivitas akademika Unmuha dalam menghadirkan karya ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga dukungan ini menjadi motivasi untuk terus berkarya, melahirkan inovasi baru, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, sekaligus mengharumkan nama Unmuha di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya. (Humas)