Klinik Pratama Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) meraih akreditasi “Paripurna” dari Komete Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian KesehaKPKPtan Republik Indonesia berdasarkan sertifikat dengan Nomor: YM.02.01/D/40404/2024 tertanggal 28 Mei 2024.
Akreditasi ini merupakan bentuk pengakuan terhadap mutu pelayanan setelah dilakukan penilaian bahwa Klinik Pratama Unmuha telah memenuhi persyaratan standar akreditasi “Paripurna” yang merupakan hasil penilaian tertinggi.
Adapun akreditasi yang sudah didapat oleh Klinik Pratama Unmuha ini berlaku selama 5 tahun yang dimulai dari 25 April 2024 hingga 25 April 2029.
Ketua Klinik Pratama Unmuha, dr. Riza Septiani MPubHlthAdv dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur atas klinik Pratama Unmuha yang sudah mendapatkan akreditasi Paripurna, hal ini memang diluar ekspektasi kita.
“Hal ini juga menjadi semangat bagi kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik yang sesuai dengan hasil yang sudah kita dapatkan dan kedepannya kita akan melakukan lebih banyak lagi inovasi, karena kita memiliki potensi itu karena adanya dukungan fakultas yang bergerak dibidang kesehatan,” kata dr. Riza.
“Hasil yang kita peroleh hari ini merupakan hasil kerja keras tim Klinik Pratama Unmuha dan juga adanya dukungan dari Universitas Muhammadiyah Aceh,” ucap dr. Riza menambahkan.
Riza juga menyampaikan bahwa harapannya Klinik Pratama Unmuha dapat pindah ke bangunakan eks Puskesmas Batoh dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan di Klinik yang bersifat promotif dan juga preventif, tapi hanya hanya bersifat kuratif saja.
Sebagai informasi, sebelum meraih akreditasi Paripurna, Klinik Pratama Unmuha menjalani proses penilaian akreditasi yang berlangsung pada 23-24 April 2024 oleh Riri Nurniati. S.K.M,. M.K.M dan dr. Lidia Rini Hartati sebagai tim Surveyor Lembaga Penyelenggaraan Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).
Pada hari pertama proses dilakukan secara daring yang pada hari kedua dilanjutkan dengan visitasi dan juga simulasi.
Penelusuran dokumen terbagi kedalam tiga kelompok besar yaitu Tata Kelola Klinik, Instrumen Kelompok Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien serta instrumen kelompok penyelenggaraan kesehatan perorangan. (Humas)