United Nations Children’s Fund (UNICEF) kembali memperkuat dukungannya terhadap Pemerintah Aceh dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) periode 2025-2029.
Kali ini, fokus utama diberikan pada sektor Perlindungan Anak. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Aceh ini bertujuan untuk memfinalisasi draf RPJMA khusus untuk sektor Perlindungan Anak.
Pembahasan ini krusial sebelum draf tersebut diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Selasa, 1 Juli 2025. Acara berlangsung di Aula Cut Meutia Bapelkes Aceh.
Lokakarya sosialisasi ini secara spesifik diarahkan untuk menyelaraskan dan menyesuaikan draf RPJMA, termasuk penjabaran indikator dan program, dengan penekanan kuat pada tema Perlindungan Anak.
Dr. Hasnani Rangkuti, selaku Pengampu Sektor Kebijakan Sosial UNICEF Aceh, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari lokakarya sebelumnya yang membahas RPJMA secara lebih umum.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengkaji lebih mendalam isu sektor Perlindungan Anak dalam dokumen Rancangan Awal (Ranwal) RPJM Aceh 2025–2029,” ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Keistimewaan Aceh, Pemerintahan, dan Sumber Daya Manusia, Setiawaty, SKM, MPH, dalam sambutannya menyatakan pentingnya sosialisasi draf RPJMA hari ini.
Ia menyoroti bahwa kegiatan ini sekaligus akan menfinalisasi draf RPJMA sektor Perlindungan Anak yang telah melalui beberapa kali pembahasan.
Setiawaty juga menambahkan bahwa pada sore hari yang sama, Bappeda Aceh diundang oleh DPRA untuk memaparkan Ranwal RPJMA 2025-2029, mengingat Inmendagri mengharuskan adanya kesepakatan antara DPRA dan Pemerintah Aceh terkait dokumen tersebut.
Menyambut baik inisiatif ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA Dalduk KB) Aceh, Meutia Juliana, mengucapkan terima kasih kepada Bappeda atas penyelenggaraan kegiatan khusus untuk dinasnya.
Ia berharap, selain isu utama Perlindungan Anak, pertemuan ini juga dapat membahas isu perempuan serta pengendalian penduduk dan KB dalam RPJMA, yang merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPPPA Dalduk KB Aceh.
Lokakarya ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Tim RPJMA, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait bidang Perlindungan Anak, Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial, perwakilan UNICEF, lembaga masyarakat, Forum Anak, serta akademisi dari UIN dan Universitas Muhammadiyah Aceh. (Humas)