Banda Aceh,  – Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) Dr. H. Aslam Nur MA, bersama Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi  Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) menandatangani MoU dan MoA secara virtual di Ruang Rapat Rektorat lantai 1 Gedung Unmuha. Selasa (7/9)

Dalam penandatangan kesepakatan tersebut juga di lakukan penandatanganan MoA antara Dekan Fakultas Hukum Unmuha Dr. H. Rizanizarli, SH, MH dengan Direktur LSP HKI Sabela Gayo SH, MH, P.hD.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut di hadiri oleh Wakil Rektor I Unmuha Dr. H. Fadhlullah, S.H., M.S, Wakil Rektor II H. Almanar, S.H., M.H, Wakil Rektor III Ir. H. Zardan Araby, M.T Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) dan Kerjasama Dr. Febyolla Presilawati, SE, MM, Wakil Dekan I FH Mainita, S.H., M.H. Kes, Wakil Dekan II FH Muhammad Haikal Daudy S.H., M.H, Wakil Dekan III FH Airi Safrijal, S.H., M.H. Serta seluruh Dekan Fakultas di lingkungan Unmuha yang mengikuti secara daring.

Rektor Unmuha Dr. H. Aslam Nur MA dalam kata sambutannya menyampaikan “ Rasa syukurnya karena acara ini dapat terlaksana dan dapat memberikan ke untungan ke dua belah pihak, bermanfaat kepada Bangsa Indonesia untuk menuju kepada satu tuntunan masyarakat yang bersih secara hukum.”

Acara ini adalah sesuatu yang penting mengingat Fakultas Hukum adalah yang pertama sekali berdiri pada tahun 1969 sebagai cikal bakalnya berdiri Unmuha. saat ini ada Tujuh Fakultas dan 17 Program Studi, kita berharap agar Fakultas Hukum  maju dalam berbagai hal.

Saat ini hampir semua bidang di tuntut ada legalitas formal profesi bahkan sarjana lainnya juga di tuntut harus memiliki legalitas seperti ilmu sosial, hingga hari ini didalam dunia kerja juga di tuntut untuk memiliki legalitas profesi.

“Oleh karena itu apa yang di gagas oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh dengan LSP HKI adalah sesuatu hal yang sangat penting didalam perkembangan aspek Hukum dan juga didalam kehidupan berbangsa dan  bernegara . “Kata Aslam Nur

Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi  Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) Sabela Gayo SH, MH menyampaikan rasa terimakasih atas kerja sama yang di lakukan, serta apresiasi yang tinggi kepada Rektor dan jajarannya yang dapat merespon dengan baik   pihak LSP HKI untuk melakukan kerja sama. Kami akan melakukan pendidikan dan pelatihan maupun uji sertifikasi kepada lulusan Fakultas Hukum  sebagai pendamping ijazah.

Selanjutnya Sabela Gayo menyampaikan pelaksanaan penidikan dan uji sertifikasi ini sebenarnya bukan hanya bagi Fakultas Hukum namun dapat juga di lakukan bagi selain Fakultas Hukum.

“Kami berharap bagi Lulusan yang sudah memiliki sertifikat Profesi  Hukum Kontrak Indonesia khusunya Fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Aceh dapat bersama diterjunkan didalam bentuk kontrak Swakelola pendamping penggunaan dana Desa maupun lainnya dan kami berharap kedepan Unmuha dapat memberikan ruang untuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) hokum kontrak Indonesia.” Tutup Sabela Gayo (Humas)