* Praktek Monopoli dan Implementasi Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Provinsi Aceh

Banda Aceh, ..- Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Aceh Dr. H. Fadhlullah, SH, MH, menyambut kedatangan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Kodrat Wibowo S.E., Ph. D, di Kampus UNMUHA Jalan, Muhammadiyah, No. 91, Desa Batoh, Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh. Provinsi Aceh (24/9)

Ketua KPPU RI melakukan kunjungan singkat serta memberikan Kuliah Umum tentang Persaingan Usaha, di damping oleh Sekretaris Jendral KPPU Ir. Charles Pandji Dewanto M. A. P, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Pusat Deswin Nur S.E., M.E. kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas, S.I.P, Kepala Bagian Kerja sama KPPU Pusat Retno Wiranti S. Sos., M.H, Kepala Bagian Kajian dan Advokasi Kanwil I KPPU, Devi Luck Y. Siadari, Kepala Bagian Administrasi Kanwil I KPPU T. Haris Munandar.

Kuliah umum mengangkat tema “Praktek Monopoli dan Implementasi Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Provinsi Aceh”. diikuti oleh Wakil Rektor II Almanar SH, M.H, Wakil Rektor III Ir. H. Zardan Araby., M.T, Kepala KUI dan Kerjasama Dr. Febyolla Presilawati SE., MM, Kepala Biro Adm Keuangan Muhammad Yamin, SE., MM, Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni Surya Fatma, SE., M. Si. Dekan Fakultas Hukum Dr. Rizanizarli. S.H., M.H, Dekan Fakultas Ekonomi Tarmizi Gadeng, S.E., M. Si. serta Pejabata di lingkungan fakultas dan Mahasiswa mengikuti secara Daring dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Aceh Dr. H. Fadhlullah, SH, MH, mengatakan “ saat ini Mahasiswa tidak harus mengikuti kuliah di kampus, tapi mahasiswa diharuskan untuk mencari tempat magang, mengingat sulitnya tempat magang di Privinsi Aceh kami sangat berharap jika KPPU membuka tempat magang di Aceh mengingat Provinsi Aceh adalah Daerah Istimewa. Magang secara langsung tidak magang Daring”.

Ini adalah sebagai nilai tambah bagi perguruan tinggi baik secara institusi maupun secara prodi, banyak hal yang didaptkan jika mahasiswa tersebut dapat magang, dengan sistem yang di galakkan oleh Pemerintah saat ini teori 40%, praktek 60% sehingga di perlukannya penunjang lainnya. untuk di luar pulau jawa tempat magang sulit, harapan kami jika memungkinkan di buka untuk Provinsi Aceh kami sangat menyambut baik rencana ini. Kata Fadhlullah.

Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Kodrat Wibowo S.E., Ph. D, menatakan “ untuk provinsi Aceh pada tahun 2021 ini Praktek Monopoli ada lima kasus pada saat ini, Alhamdulillah sudah ditangani empat kasus tender dan satu non tender ini kita lakukan dengan cara pendekatan advokasi agar tidak berujung pada penangan perkara melalui tangan penegakan.
Pada tahun 2020 dan tahun 2021, perkara yang di putus para terlapor, terhukumnya melakukan upaya banding dan kasasi atau keberatan kasasi semunya di tolak oleh Badab Niaga dan kasasi semua ditolak, justru keputusan KPPU diperkuat.

Kodrat Wibowo menambahkan, Harapannya kita kepada Mahasiswa jangan berorientasi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), ayo jadi Pengusaha atau saudagar membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas, tapi pengusaha yang berprilaku secara sehat, bersaing, melakukan kemitraan. Jangan melakukan menjadi pengusaha yang rakus dan zolim terhadap sesama pelaku usaha dan konsumen.
Insya Allah jalan untuk menjadi orang sholeh dan taqwa itu banyak, ya salah satu nya kenjadi Pengusaha dan semoga dapat menjadi inspirasi. Tutup Kodrat Wibowo (humas)