Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (FH Unmuha) mengadakan audiensi sekaligus silaturahim dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh pada Rabu, 12 Juni 2025.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H. beserta dengan jajarannya.

Sementara itu, rombongan dari Fakultas Hukum UNMUHA dipimpin oleh Dekan Dr. Mainita, S.H., M.H.Kes., didampingi oleh Wakil Dekan I Trio Yusandy, S.H., M.Kn., Wakil Dekan II Hj. Syukriah, S.H., M.H., Wakil Dekan III Rusnin, S.H., M.H., beserta staf.

Dalam audiensi tersebut, Dr. Mainita menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menjajaki peluang kerja sama antara Fakultas Hukum Unmuha dan Kanwil Kemenkumham Aceh.

Rencana kolaborasi akan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Kuliah Umum.

Diharapkan, sinergi ini dapat memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam aspek pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Dr. Meurah Budiman menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menilai, kolaborasi antara Kemenkumham dan dunia akademik—khususnya bidang hukum—merupakan langkah yang sangat strategis.

Menurutnya, audiensi ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergi berkelanjutan yang bermanfaat bagi kedua pihak.

Dalam kesempatan itu, beliau juga memberikan penjelasan teknis terkait substansi dari Perjanjian Kerja Sama yang akan dirancang ke depannya. (Humas)