Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh yang bekerjasama Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPD Provinsi Aceh menyelenggarakan Pendidikan Advokat yang berlangsung di Aula Rektorat Unmuha selama 7 hari dari 2-9 Mei 2024.

Dekan Fakultas Hukum Unmuha, Dr. Meinita. M.H.Kes mengaharapkan dapat menghasilkan Advokat yang bebas, mandiri dan juga bertanggung jawab dalam menegakkan hukum.

“Pendidikan Advokat ini merupakan program pendidikan bagi calon advokat untuk bisa memperoleh lisensi untuk menjalankan praktek profesi sebagai seorang Advokat,” kata Meinita.

Ia juga menyapaikan kepada DPD IKADIN Provinsi Aceh yang sudah mempercayakan Fakultas Hukum Unmuha sebagai penyelenggara kegiatan Pendidikan Advokat ini.

Sementara itu, Ketua DPD IKADIN Provinsi Aceh, Safaruddin. SH. MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Fakultas Hukum Unmuha atas kerjasama ini sehingga kegiataj pendidikan Advokat ini dapat berjalan dengan lancar.

“Saya mengharapkan agar para calon Advokat yang mengikuti pendidikan ink untuk terus tekun mengikut kegiatan ini dapat diamalkan dalam dunia Advokat nantinya,” ujar Safaruddin.

Kegiatan ini dikut oleh sekitar 21 peserta daerah Fakultas Hukum Unmuha dan ada juga peserta yang berasal dari pengurus tinggi yang berasal dari pulau Sumatera. (Humas)