BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan penindakan korupsi bidang pertambangan menjadi fokus KPK saat ini.

Sebab, kerugian yang ditimbulkan dari korupsi bidang sumber daya alam lebih besar ketimbang korupsi keuangan negara seperti kasus korupsi KTP Elektronik.

Hal itu disampaikan saat menjadi pemateri pada acara seminar memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Gedung UCC Muhammadiyah Aceh, Unmuha, Sabtu (9/12/2017).

“Sumber daya pertambangan sangat penting. Karena kalau korupsi di sana, bukan hanya kerugian yang kita terima tapi juga kerusakan yang terjadi,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, menjadi penting bagi semua pihak untuk mengawal agar kasus ini tidak terjadi. Begitupun, kepala pemerintahan juga memiliki peran penting saat mengeluarkan izin tambang.

“SDA harus kita perhatikan karena kita punya satu bumi dan tidak punya alternatif lain. Ketika itu sudah rusak, maka pasti akan rusak dan efek kerugiannya jauh lebih besar,” katanya.(*)