Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Bapak Mokh. Najih, SH, M.Hum, P.hD datang ke Aceh dalam rangka kunjungan kerjanya setelah dilantik pada Februari 2021 yang lalu, dalam kunjungan kerja ini ketua Ombudsman RI ikut mengunjungi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) dan memberikan kuliah umum dengan tema “Ombudsman dan Pengawasan Pelayanan PubliK” kepada civitas akademika Unmuha pada hari Kamis 18/3/21.

Selain kuliah umum, juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Unmuha yang langsung di tanda tangani oleh ketua Ombudsman RI Mokh. Najih, SH, M.Hum, P.hD  dan Rektor Unmuha Dr. H. Aslam Nur, MA, adapun ruang lingkup kerjasama tersebut mencakup Pencegahan maladministrasi, Penyelesaian laporan masyarakat, Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Kegiatan Lain yang disepakati bersama.

Sementara itu tujuan kerjasama tersebut adalah untuk mensenergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak, untuk mengoptimalkan sumber daya  dan kualitas yang dimiliki kedua belah pihak dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi dan peningkatan kualitas pelayanan public.

Rektor Unmuha Dr H Aslam Nur MA dalam sambutanya menyampaikan, selamat dayang dan terima kasih kepada Ketua Ombudsman RI yang sudah memilih kampus Unmuha untuk melaksanakan Kuliah Umum dan MoU dalam kunjungan kerjanya ke provinsi Aceh ini. Selain itu saya juga menyampaikan terima kasih kepada kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr H Taqwaddin SH SE MS yang sudah memfasilitasi agenda penting ini. Ujar Rektor.

Selanjutnya rektor menyampaikan profil singkat dan capaian Unmuha selama ini, “Alhamdulillah Unmuha sudah terakreditasi B dan untuk semua program studi (prodi) sebanyak 17 prodi sudah terakreditasi bahkan ada yang sudah terakreditasi A yaitu prodi S1 ilmu kesehatan masyarakat , semoga untuk fakultas yang terkait bisa memanfaatkan kerjasama ini dalam bentuk perjanjian kerjasama nantinya” tutup rektor

Ketua Ombudsman RI Mokh. Najih, SH, M.Hum, P.hD   dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada rektor dan civitas akademika Unmuha yang sudah menyambut kami dengan sangat baik dan ini pertanda awal yang baik untuk kerjasama kedua institusi ini. Bapak Mokh. Najih juga menyampaikan beliau bila ke Unmuha atau ke kampus-kampus Muhammadiyah ibarat pulang kerumah sendiri, “perlu bapak ibu ketahui saya juga salah satu dosen dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pak (Alm) Prof. Malik Fadjar dan Prof. Muhadjir Efendi adalah senior saya.

Dalam pemaparan materi kuliah umumnya Mokh. Najih menjelaskan Tujuan, peran, tugas dan wewenang Ombudsman RI.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Ketua BPH Unmuha, Wakil-wakil Rektor, Para Dekan, Kepala Biro/Unit/Lembaga/kantor, Dosen, Karyawan dan Mahasiswa Unmuha. (ma|humas)