Banda Aceh- Sebagai upaya menciptakan Kota Banda Aceh yang bersih dan indah, Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) ikut serta berpartisipasi pada program pemilahan sampah dan pengurangan sampah di sekolah serta perguruan tinggi di Koetaradja.

Kegiatan yang ditargetkan hingga tahun 2025 ini menjadi salah-satu program nasional untuk mengurangi timbunan sampah hingga 30%.

Pemko melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) telah menerapkan program pemilahan dan pengurangan sampah ini disejumlah sekolah dan perguruan tinggi.

Hal ini bertujuan untuk menerapkan kebiasaan dini mengelola dan memilah sampah secara mandiri di lingkungan pendidikan Kota Banda Aceh.

Salah-satu tim fasilitator DLHK3, Chika Priscilla mengatakan pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi dan monitoring berkala di Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) pada Senin, (19/10/2020).

“Tim fasilitator itu secara berkala terus melakukan sosialisai dan monitoring ke lembaga-lembaga pendidikan di Kota Banda Aceh, seperti Unmuha Aceh guna memantau perkembangan program pemilahan sampah ini,” ungkap Chilka.

Lanjut Chika, semua civitas akademika Universitas Muhammadiyah Aceh begitu antusias dan bersemangat menerapkan program pemilahan sampah di lingkungan salah satu kampus terkemuka di Banda Aceh tersebut.

“Iya, mereka sangat antusias, dari pihak kampus juga telah memenuhi 2 syarat kelulusan, seperti pembuatan Surat Keputusan (SK) Satgas lapangan dan penempatan kerangka sampah di pilah di Gedung Rektorat kampus” tambah Chika.

Selain SK satuan tugas dan penempatan kerangka besi pemilahan, pihak Satgas Unmuha Aceh juga telah menyediakan wadah pemilahan sampah di Gedung Rektor sebanyak 3 titik di koridor depan dan belakang gedung. Terdapat pula 4 wadah berukuran kecil di beberapa ruangan.

Hal ini menjadi langkah nyata komitmen dari pihak kampus Unmuha dalam ikut berkontribusi memilah dan mengelola sampah di lingkungan untuk Banda Aceh bebas sampah 2025.

Bukan hanya kepada para satgas, tim fasilitator juga melakukan ajakan persuasif kepada 40 karyawan rektorat kampus tersebut guna menerapkan proses pemilahan dan pengelolaan sampah dengan baik dan benar di lingkungan sekitarnya.

Terakhir, pihak tim fasilitator juga berharap agar program ini terus menjadi program unggulan dan dapat diterapkan di semua lembaga pendidikan di Kota Banda Aceh. Dan pihaknya juga terus menekankan kepada pihak universitas dan setiap lembaga pendidikan untuk memenuhi setiap item kelulusan program guna keefektifitasan langkah perubahan terhadap lingkungan.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK3 Banda Aceh, Hendra Gunawan S Hut mengatakan program pemilahan dan pembatasan sampah ini merupakan lanjutan dari Tahun 2019 untuk memenuhi pengurangan sampah yang kita targetkan pada tahun 2020 ini sebesar 22%. Selain pengurangan sampah pada sektor perkantoran, pada tahun ini juga DLHK3 menggarap pengurangan sampah pada sektor sekolah (lanjutan 2019) dan perhotelan.

Hingga kini ada 50 sekolah, 34 kantor dan 10 hotel yang dibina DLHK3 dalam program pemilahan dan pembatasan sampah.

“Mudah-mudahan ini mampu meningkatkan target Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Kota Banda Aceh dalam pengelolaan sampah yang tertuang pada Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2018,” harap Hendra Gunawan.

Artikel ini sudah tayang di laman http://dlhk3.bandaacehkota.go.id/